Kepepet Biaya Persalinan dan Pernikahan, Begini Nasib Dua Warga Langsa di Polsek Tanjung Pura

Sabtu, 1 April 2023 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Satuan reserse kriminal Polsek Tanjung Pura Mapolres Langkat, bersasil mengagalkan peredaran kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering, di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan, tepatnya di Desa Pematang Tengah, Dusun Harapan Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari Kamis (30/3).

Adapun tersangka berinisial AS (29) Warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama Kota Madya Langsa dan DR (28) Warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kecamatan Langsa Lama, Kota Madya Langsa. kini kedua pelaku berhasil diamankan Satuan reserse kriminal Polsek Tanjung Pura.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, kepada wartwan, pada hari Jum’at (31/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam kronologis yang disampaikan Kasi Humas, pada hari Kamis kemarin sekira Pukul 16.30 WIB, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa dari Aceh menuju Medan akan ada seseorang yang membawa mobil Daihatsu Xenia warna putih plat No Pol. BL 1815 WT akan melintas ke arah Medan, membawa diduga ganja. Dimana, pengemudi mobil akan melewati wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.

Baca Juga :  Muhammad Ikhsan Darwis Terverifikasi Lolos Pimpin HIPMI Nusa Tenggara Timur, NTT

“Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku,” tutur Kasi Humas.

Kemudian tim unit Reskrim langsung melakukan pengintaian terhadap mobil dimaksud. Selang berapa lama sekira Pukul 17.00 WIB, tepat di Jalinsum Desa Pematang Tengah. Tim melihat 1 unit mobil Daihatsu Xenia mencurigakan sesuai yang di informasikan.

“Oleh tim mengejar dan menghadang serta menghentikan mobil tersebut dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil tim menemukan 3 buah karung goni plastik didalamnya diduga berisi daun ganja kering siap edar,” lanjut Joko.

Untuk dua tersangka didalam mobil dilakukan introgerasi dan menerangkan isi goni tersebut benar 105 bal ganja yang sudah di isolasi pakai lakban warna kuning.

Baca Juga :  Tipu Warga Langkat Dengan Gandakan Uang Menjadi Miliaran Rupiah, Dua Pria Asal Batu Bara Diamankan Polisi

“Kepada tim tersangka mengaku bahwa ganja itu berasal dari Kota Langsa, yang akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan menggunakan 1 mobil Daihatsu Xenia. Keduanya diberi upah pikul Rp 40 juta. Dimana upah gendong baru diterima Rp 3 juta dan sisanya dibayarkan setelah sampai di Kota Bandar Lampung. Sesampainya di Kota Bandar Lampung, akan diterima oleh Adul,” terangnya lagi.

Barang bukti disita 105 ball dalam bungkusan isolasi-ban warna kuning, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BL 1815 WT. Kemudian 3 buah karung goni plastik dan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 6 lembar. 2 lembar pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar pecahan Rp 2000, 1 buah HP merek Oppo A15S  warna hitam.

Baca Juga :  Dansatgas Yonif Mekanis 203/AK Resmikan Monumen Kasih Karunia Di Distrik Malagayneri

“Selain itu, 1 buah Kartu BPJS, 1 lembar surat jalan kendaraan mobil Daihatsu dan 1 buah tas selempang warna hijau bertali hitam merek Hongyunda. HP merek Oppo A53 warna biru, 2 unit dompet  warna coklat, KTP dan ATM BRI serta 1 buah jartu tol,” ujar AKP Joko.

Menurut pengakuan pelaku (DR) dia hanya sebagai kurir dan baru satu kali melakukannya dikarenakan, sangat butuh dana untuk biaya persalinan Istrinya dalam waktu dekat akan melahirkan.

“Sementara pengakuan pelaku (AS) bahwa dia sebagai kurir dan baru kali pertama. Sebab sangat membutuhkan dana untuk pernikahannya setelah lebaran. Kini kedua pelaku ke Polsek Tanjung Pura dan melanjutkan proses hukum ke Sat Res Narkoba Polres Langkat,” pungkas AKP Joko Sumpeno dalam keterangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru