Teraju
Kepolisian Dari Masa Ke Masa 1945 -2022

Oleh: Natalius Pigai
Penulis Adalah: Aktivis HAM
1. Kepolisian Era Transisi 1945-1959

Tanggal 29 September 1945 R.S. Soekanto ditetapkan oleh Presiden sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. R.S. Soekanto: mengubah mental kepolisian Kolonial. Seluruh fungsi kepolisian yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda. “Modal Nol”, tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie. wewenang kepolisian yang terpecah-pecah dianggap berlaku, bahkan sampai era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin dan sampai era Orde Lama.
Penulis | : Natalius Pigai |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE