Kerugian Negara Akibat Mafia Kayu di Maluku Utara, Aktivis Desak Kapolri Bertindak

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Teropongmalut.com

Sumber : Teropongmalut.com

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Investigasi terbaru membongkar jaringan mafia kayu lintas Kabupaten yang diduga dikendalikan oleh pengusaha Hi Abd Latif dan La Rani, Hibor, Indah UD Gilepes Jaya,Keduanya disinyalir menjalankan bisnis kayu ilegal dengan dukungan oknum di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Modus Licik: Palsukan Dokumen dan Suap Aparat
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, operasi ilegal ini menggunakan nama usaha UD. Amelia, dengan modus mengoplos dokumen kayu sebagai kedok untuk mengelabui aparat. Izin usaha mereka diduga diperoleh melalui jalur ilegal, sementara pengiriman kayu kerap menggunakan nota angkutan berlogo Dinas Kehutanan yang diyakini palsu.

Pantauan di lapangan mengungkap bahwa kayu dari Gane Timur, Halmahera Selatan, secara rutin dikirim ke berbagai daerah tanpa prosedur sah. Setiap tiga hari sekali, truk-truk bermuatan kayu ilegal melintasi perbatasan tanpa hambatan, diduga akibat suap kepada oknum aparat.

Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman Berat
Praktisi hukum Oktovianus, S.H. menegaskan bahwa praktik ini melanggar sejumlah undang-undang, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku:

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan – Hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TEROPONG MALUT

Berita Terkait

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Bupati Halmahera Utara Canangkan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial Dana Desa
Gubernur Maluku Utara Umumkan Kebijakan Gratis Uang Komite untuk Sekolah SMA/SMK Negeri
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Cabor Halsel: Jangan Jadikan KONI Alat Kekuasaan! Hormati Hasil Musyawarah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru