BeritaDaerahTokoh

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD

DETIKINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah turun tangan untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19, guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak.

“Untuk mengatasi situasi itu, saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi untuk melindungi hak dan profesi mereka. Guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini yang menggantikan peran ibu di rumah. Perannya tidak kecil,” tegas LaNyalla.

Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan.

Kendala yang dihadapi adalah salah satunya kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini yang sifatnya sangat psikomotorik.

Baca Juga :  LaNyalla Ingatkan Pentingnya Data Dalam Distribusi BSU

“Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan bahkan memecat gurunya, terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta,” terang LaNyalla.

Apalagi, fakta lapangan gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR, bahkan banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesionalitas yang jelas.

“Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini membuat guru PAUD menjadi kelompok
rentan yang kehilangan pekerjaan,” ujar LaNyalla.

Penulis :
Editor :
Sumber :
1 2Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda