Ketua DPR RI Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Pada Periode Selanjutnya

Selasa, 10 September 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Oleh sebab itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 saat ini sedang berfokus pada hal-hal yang harus diselesaikan sampai dengan 1 Oktober 2024. Adapun 1 Oktober merupakan waktu pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.

Baca Juga :  Munas HIPMI Solo Harus Bebas Intervensi dari Siapapun

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa RUU tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode DPR RI masa jabatan selanjutnya.

“Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari. Jadi, kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).

Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada, red.). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Jokowi, Selasa (27/8).

Baca Juga :  Putusan Bawaslu Jakpus Terkait Gibran direspon Sekjen Gerakan Muda Prabowo Gibran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Debat Perdana Pilkada Jakarta: Solusi Tiga Cawagub Entaskan Pengangguran Gen Z
Sekjen PDIP: Pertemuan Dengan Prabowo Kewenangan Strategis Megawati
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Bangga Dengan Kemajuan Alutsista TNI
Paman Bobby Nasution Jadi Timses Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Jokowi Sebut Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Prabowo Berjalan Lancar
5 Pimpinan DPRD Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik
Anggota DPR RI 2024-2029 Tidak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
Kembali Gelar Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Kampanye Perdana di Ternate, Muhammad Sinen, Ajak Warga Pilih Sultan-Asrul 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Inilah Visi, Misi dan 21 Program Prioritas Freddy Thie – Somat Puarada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:26 WIB

Berbagai Upaya Nyata Robi Idong Dalam Bidang Pendidikan Patut Diacungi Jempol

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:16 WIB

AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Klarifikasi Walikota Depok Usai Beri Pernyataan yang Diduga Melanggar Hukum Pilkada

Berita Terbaru