Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otonomi Daerah Di Era Sekarang Sudah Mati

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDINESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi mengatakan Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi 1998 menunjukkan desentralisasi Otda (Otonomi Daerah) semakin menghilangkan Otsus dan memperkuat sentralisasi. Otda (Otonomi Daerah), Hidup tapi tak bernyawa.

“Lahirnya UU Ciptaker, UU Minerba dan status IKN mengakibatkan melemahnya Otda dan memperkuat Sentralisasi, Berpindahnya kewenangan daerah ke pusat mengakibatkan perizinan, pertambangan dan dapat menghapus peraturan daerah karena bertentangan dengan pusat” ujar Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Disela Kegiatan dalam bentuk RDPU dilaksanakan di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan jakarta (29/08).

RDPU yang diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut menghadirkan 3 (tiga) ahli pemerintahan sebagai narasumber, antara lain Prof. Dr. Siti Zuhro, Robert Na Endi Djaweng, S.IP., M.Si dan Dr. Halilul Khairi. RDPU dipimpin oleh ketua Komite I, Senator Fachrul Rozi. Pada sambutan pengantar, Fachrul Rozi mempertanyakan apakah otonomi daerah masih ada, atau sekarang kita berada pada kondisi the end of otonomi daerah.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengungkapkan, semakin menguatnya kewenangan pemerintah pusat atas urusan daerah terkait rencana tata ruang. “UU minerba menyebabkan kewenangan daerah dicabut dan dialihkan ke pusat, pemda tidak memiliki posisi tawaran serta tidak terlibat dalam pengelolaan SDA,”

Konsep dan pemahaman Otda menjadi tidak utuh dan jauh sekali dari konsep Otda itu sendiri. pelaksanaan desentralisasi/otonomi daerah perlu ditata ulang melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah; dibutuhkan segera Peraturan Pemerintah terkait Penataan Daerah dan Desain besar Otonomi daerah dan mencabut moratorium bembentukan daerah otonom. Terkait revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, revisi dilakukan memperhatikan secara sungguh-sungguh UUD 1945, Pasal 18, 18 A dan 18 B dan memperhatikan pandangan DPD RI, serta DPD RI berperan pelaksanaan desentralisasi dengan memperkuat pelaksanaan fungsi representasi.

Baca Juga :  Usai Dicopot Sebagai Pimpinan KPK, Inilah Profil 4 Nama Calon Pengganti Firli Bahuri

Alumni Magister Fisip UI menambahkan, Terjadinya sentralisasi anggaran menyebabkan regulasi yang terlalu kacau dan mematikan Otda. ” Peran DPRD & Pemda semakin berkurang dan cenderung menjadi agen pemerintah pusat dan lebih loyal kepada pusat ketimbang kepada rakyat. Pengekangan terhadap Otda mengakibatkan kekuasaan pusat semakin besar”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman
Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB