Ketua Komite I DPD RI Menolak Perpanjangan Presiden 3 Periode Dapat Merusak Konstitusi dan Demokrasi

Minggu, 28 November 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ada indikasi kekuatan oligarki ingin menguasai republik dengan menguasai semua baik politik, hukum dan ekonomi. Sehingga, situasi tersebut dimanfaatkan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode, padahal jelas-jelas Presiden Jokowi telah menolak dirinya menjadi Presiden selama tiga peruode,” ujarnya.

Lanjut Senator garis keras asal Aceh tersebut, solusi nya adalah amandemen konstitusi dengan revitalisasi PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara), penguatan DPD RI dan penguatan sistem Presidensial dengan adanya calon presiden independen dan penghapusan presidential threshold.

“Penghilangan sistem presidential threshold (ambang batas) di satu sisi telah berdampak positif untuk perkembangan demokrasi Indonesia. Sistem ini dapat memulihkan hak-hak dasar warga dalam konstitusi (remedy of constitutional rights) yang pernah dilukai dengan adanya presidential threshold. Banyaknya manfaat yang akan didapat oleh partai-partai bukan mayoritas agar bisa mengusulkan calon presidennya masing-masing, dan juga membuat pilihan presiden pun makin beragam. Dengan adanya penghapusan PT akan lebih mempermudah presiden untuk melaksanakan tugas pemerintahan, disebabkan tidak terjadinya intervensi partai lainnya yang dominan dalam parlemen,” tutup Fachrul Razi.

Dalam Seminar Publik ini turut serta narasumber lainnya diantaranya : Prof. Dr. Bagir Manan, S.H, MCL (Guru Besar HTN FH UNPAD), Ir. Ali Nurdin,SH, ST, M.H. (Founder & Managing Partner AnP Law Firm).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat
Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan
Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru