Ketua Komite I DPD RI Menolak Perpanjangan Presiden 3 Periode Dapat Merusak Konstitusi dan Demokrasi

Minggu, 28 November 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BANDUNG – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyatakan sepakat dengan pernyataan Prof. Dr. Bagir Manan, S.H, MCL yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNPAD, Bandung dalam Seminar Publik Padjajaran Law Fair XIII, secara daring, Jumat (26/11). Fachrul Razi angkat bicara terkait opsi perpanjangan masa Jabatan Presiden ditengah pandemi Covid. Menurutnya, Perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode adalah melanggar konstitusi dan merusak demokrasi sebagaimana semangat reformasi 98.

“Dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Namun, Opsi 3 Periode Presiden dengan kondisi bangsa saat ini belum diperlukan melanggar konstitusi serta menjurus kepada skenario oligarki” tegasnya.

Baca Juga :  Hapus Kekerasan Seksual di Pendidikan, Kemen PPPA dan Kemenag Perkuat Komitmen Bersama

Alumni Politik FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan untuk langkah keluar sebenarnya di era pandemi Covid ini untuk menghindari malakapetaka adalah harus mengembalikan konstitusi sebagai kekuatan hukum sebagai negara hukum, sebab menurutnya Indonesia bukan negara kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrul Razi menjelaskan, bahwa para elite politik di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah nyaman dengan posisinya saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Senin, 15 April 2024 - 19:30 WIB

Tim Relawan Hj Eka Dahliani Usman Sudah Bentuk Simpul-Simpul Di 30 Kecamatan

Senin, 15 April 2024 - 16:13 WIB

Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi dan Dukung Kader Terbaik Partai Golkar Banten Untuk Pilkada 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:33 WIB

Ketua Umum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Minta Pemerintah Segera Mekarkan Kab. Bogor Barat

Minggu, 14 April 2024 - 15:20 WIB

Pengendara Keluhkan Jalan Kabupaten yang Bergelombang Menujuh Wisata Tangkahan di Langkat

Sabtu, 13 April 2024 - 20:23 WIB

Ketika Mengikuti Hadrah, Bupati Freddy Thie Disambut Remaja Gereja Rehobot

Berita Terbaru