Kinerja Buruk, DPP GPM Desak Kejagung RI evaluasi Kejati Malut dan Kejari Ternate

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rajab Saputra, Wasekjen DPP GPM

Abdur Rajab Saputra, Wasekjen DPP GPM

 

DETIKIMDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), mendesak kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.

Desakan ini dilakukan oleh DPP GPM, dikarenakan pihaknya menilai bahwa penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di wilayah Malut, hingga saat ini tidak menemui titik terang alias masih tersendat di pintu Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Malut maupun Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wasekjen DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, kepada media ini, Sabtu (21/5), menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejagung RI, agar mengevaluasi kinerja Kejati Malut dan Kejari Kota Ternate, karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga saat ini.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Sapi di Batulilok, Kapolsek Pantai Baru Terus Mengawal Prosesnya

Lanjut Putra sapaan akrab Abdur Rajab Saputra, misalkan sala satu kasus dugaan Tipikor yang di tangani oleh Kejari Ternate, yakni anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, dimana anggaran ini melalui dana shaering  Pemerintah Pusat (Pempus) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kasus Haornas tahun 2018 ini pun, diduga kuat menyeret mantan Sekertaris Daerah Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate. Dimana dirinya saat itu menjabat selaku Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah ( TPAD),” ujar Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB