Kisruh Kasus Ball Press Illegal Pergudangan Surya Balaraja Menuai Polemik

Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TANGERANG – Kasus pengungkapan bongkar muat barang selundupan ball press illegal di Pergudangan Surya Balaraja Blok.E.22 kisruh dengan banyaknya tersebar berita bohong (Hoax) yang justru bersumber dari oknum polisi.

Berawal adanya kejadian penyegelan 1 unit Gudang Blok. F.10 yang terjadi sekitar Rabu (17/11/2021) akibat ulah oknum beacukai yang membuat kegaduhan di sertai adanya oknum TNI dan Oknum wartawan yang kasusnya telah di limpahkan dari Polsek Balaraja ke Ditreskrimum Polda Banten.

“Info yang saya ketahui kasus Blok. F.10 ditangani Ditreskrimum Polda Banten katanya ada oknum Bea Cukai serta oknum wartawan beserta oknum TNI yang ditahan .” kata salah satu penyidik di Polda Banten yang tak bersedia namanya di sebut pada tanggal 26 November 2021 sekitar pukul. 20.00 Wib.

“Cuma gak jelas wartawan dari media mana, bener wartawan apa LSM,infonya mereka besok tanggal 27 November 2021 akan di tangguhkan penahanannya.” tegas salah satu sumber yang dapat di percaya anggota polisi dari Polda Banten.

Sejak bergulirnya peristiwa penyegelan 1 unit Gudang 2 lantai di Blok F. 10 tersebut ke permukaan banyak tersebar berita bohong seperti adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian salah satu divisi di Polda Banten dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Nama baik saya dan dewan redaksi sudah di cemarkan oleh beberapa oknum polisi dan saya melihat adanya kejanggalan dalam permasalah kasus tersebut. Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan kriminalisasi terhadap pers dan penyalagunaan wewenang terkait penanganan kasus tersebut,” ucap Eva Andriyani Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/12/2021) di ITL TRISAKTI Jakarta.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Terjadi Lagi di Kepsul, Kapolres: Yang Bersangkutan Statusnya Bebas Bersyarat Dari LP Kota Tidore

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru