Kisruh Kasus Ball Press Illegal Pergudangan Surya Balaraja Menuai Polemik

Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TANGERANG – Kasus pengungkapan bongkar muat barang selundupan ball press illegal di Pergudangan Surya Balaraja Blok.E.22 kisruh dengan banyaknya tersebar berita bohong (Hoax) yang justru bersumber dari oknum polisi.

Berawal adanya kejadian penyegelan 1 unit Gudang Blok. F.10 yang terjadi sekitar Rabu (17/11/2021) akibat ulah oknum beacukai yang membuat kegaduhan di sertai adanya oknum TNI dan Oknum wartawan yang kasusnya telah di limpahkan dari Polsek Balaraja ke Ditreskrimum Polda Banten.

“Info yang saya ketahui kasus Blok. F.10 ditangani Ditreskrimum Polda Banten katanya ada oknum Bea Cukai serta oknum wartawan beserta oknum TNI yang ditahan .” kata salah satu penyidik di Polda Banten yang tak bersedia namanya di sebut pada tanggal 26 November 2021 sekitar pukul. 20.00 Wib.

“Cuma gak jelas wartawan dari media mana, bener wartawan apa LSM,infonya mereka besok tanggal 27 November 2021 akan di tangguhkan penahanannya.” tegas salah satu sumber yang dapat di percaya anggota polisi dari Polda Banten.

Sejak bergulirnya peristiwa penyegelan 1 unit Gudang 2 lantai di Blok F. 10 tersebut ke permukaan banyak tersebar berita bohong seperti adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian salah satu divisi di Polda Banten dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Nama baik saya dan dewan redaksi sudah di cemarkan oleh beberapa oknum polisi dan saya melihat adanya kejanggalan dalam permasalah kasus tersebut. Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan kriminalisasi terhadap pers dan penyalagunaan wewenang terkait penanganan kasus tersebut,” ucap Eva Andriyani Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/12/2021) di ITL TRISAKTI Jakarta.

Baca Juga :  GPM Kota Ternate Desak KPK RI, Segera Periksa Plt Gubernur Malut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045
Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB
Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Berita Terbaru