Pendidikan
Kohati PB HMI Minta Penegak Hukum Segera Menghukum Pelaku Perampokan Kader di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bahwa Korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul, lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir diperkosa secara berulang kali. Selain itu, barang-barang korban pun diambil oleh pelaku.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE