Daerah
Kompol Yuni Dipecat, Ini Yang Dilakukan

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : Kompas.tv |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE