Daerah

Kompol Yuni Dipecat, Ini Yang Dilakukan

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Bersama DPRD Melaksanakan Rapat Bersama Dengan Kemendagri, Terkait Ini!
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Kompas.tv
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda