Konsisten Perjuangkan Umat, Kader PPP Dorong LaNyalla Jadi Presiden 2024

Minggu, 29 Mei 2022 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Intinya kami para kader PPP resah dan gelisah bagaimana cara untuk menaikkan suara supaya partai ini tetap ada,” imbuh dia.

Rachman Yakob, Wakil Ketua PPP, menyampaikan PPP sudah tidak baik-baik saja. Banyak intrik dan ada beberapa perseteruan antara DPW dan DPP akibat DPP tidak ambil sikap sesuai AD dan ART.

“Sekali lagi kami mengadu, mengeluh kepada Ketua DPD RI bagaimana caranya menyelamatkan PPP ini. Yang kami khawatirkan bukan PPP dapat kursi di DPR atau tidak, tetapi PPP masih ada atau tidak,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keinginan para kader PPP yang akan mencalonkan dirinya sebagai Presiden, LaNyalla berterimakasih. Ia menegaskan jika sedang menjemput takdir sebagai Presiden RI.

Baca Juga :  Universitas Papua Serius Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

“Jika Allah SWT berkehendak, tak ada yang bisa menghalangi. Artinya kalau takdir saya jadi Presiden bagaimana pun caranya nanti pasti akan ketemu jalannya,” ujar dia.

Disampaikan juga oleh LaNyalla, DPD RI saat ini secara kelembagaan sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Karena ambang batas ini adalah akar permasalahan bangsa.

“Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, ini melanggar konstitusi. Dalam Pasal 6A UUD 1945 ambang batas pencalonan Presiden 20 persen sama sekali tak diatur tetapi kok malah diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ucapnya.

Seharusnya, kata LaNyalla, tidak ada ambang batas pencalonan Presiden, sehingga semua partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon Presiden. Akan terbuka luas juga bagi putra-putri terbaik untuk mencalonkan Presiden.

Baca Juga :  Pengetahuan Kebencanaan Harus Terus Diajarkan Secara Massif

“Kita harap MK secara jernih melihat persoalan ini. Mereka adalah penegak konstitusi. Artinya ada UU yang tidak sesuai konstitusi sudah seharusnya dibatalkan,” paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru