Konstitusi Indonesia Belum Sempurna, Yusril: Banyak yang Harus Diperbaiki

Senin, 20 Maret 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, kata dia, banyak hal yang mesti diperbaiki.

Hal itu disampaikan Yusril bertalian dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, konstitusi selalu diuji perkembangan zaman sehingga secara alami butuh perubahan dan perbaikan.

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Umum PBB itu, saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat.

Baca Juga :  Perwira Muda Yonif 751/VJS Berhasil Menduduki Peringkat Pertama Dalam Kursus Sniper Di Tiongkok

Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu,” katanya.

Ia juga mengatakan tetap taat pada konstitusi terkait dengan wacana penundaan pemilu.

Yusril bahkan mengaku bertekad melakukan upaya perlawanan hukum atau pengajuan verzet bila dilakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga 2025. Putusan itu merupakan pengabulan permohonan gugatan Partai Prima yang tak lolos jadi partai peserta Pemilu 2024.

PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu. PN Jakpus memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu.

Baca Juga :  Rico Sia: Papua Barat Daya Bisa Ikut Pemilu 2024, Bila RUU Segera Disahkan

KPU telah mengajukan banding atas putusan itu. Banding tersebut telah terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

PKS Tolak IKN, PSI: Itu Amanat UU, Anggota DPRD dari Partainya Juga Terlibat di Pansus
Melibatkan Sejumlah Nama Tokoh, Simon Meklarifikasi Tuduhan Sejumlah Oknum di Foodcourt 88 Kemang Jakarta
Progresif Menilai Jalan Sehat Ganjar Mahfud Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Serta Pelaku UMKM
Dalam Rangka Maritim Fest, Bupati Freddy Thie Ikut Serta Pada Acara Tersebut
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya
Deklarasi Pemilu Damai, LaNyalla: PSHT Tidak Kemana-mana, Tapi Ada Dimana-mana
DPD RI dan DPR RI Duduk Bersama Bahas RUU Bahasa Daerah
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:47 WIB

Telepon Kawan Atau Lawan 

Sabtu, 25 November 2023 - 11:01 WIB

Ramai Ramai Membuli & Membunuh Polisi di Tengah Polisi Yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis 

Selasa, 21 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Doktor Velix Vernando Wanggai Membawa Harapan Baru Kemajuan Wilayah Adat LAPAGO

Senin, 13 November 2023 - 07:01 WIB

MPR Unsur Agama Diganti Unsur Pemuda atau Dibagi Merata

Minggu, 5 November 2023 - 18:56 WIB

Anggota Dewan Harus Berbobot dan AP Wene Elu Meke Halok

Rabu, 1 November 2023 - 11:18 WIB

Jangan Pernah Menyerah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:36 WIB

Maluku Berduka, Telah Berpulang Sahabatku Sultan Bacan 

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:39 WIB

Cawapres Prabowo Subianto masih dalam Kabut tapi masih terlihat jelas 4 Sosok yaitu Erick Tohir, Gibran Rakabuming Raka, Yusril dan Susi Pudjiastutii???

Berita Terbaru