KPK Laporkan Bambang Soesatyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Koalisi Penegak Konstitusi (KPK) melaporkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dilayangkan lantaran pernyataan Ketua MPR di media yang masih akan mempertanyakan apakah hasil putusan kasasi Mahkamah Agung bersifat eksekutorial. Seperti diketahui, putusan kasasi MA membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan PTUN Jakarta mengenai gugatan Fadel Muhammad terkait penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD.

“Langkah Ketua MPR mempertanyakan putusan kasasi MA mencederai marwah dan kehormatan dewan. Kami mengadukan Bambang Soesatyo karena telah diduga melanggar peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR pasal 20 ayat 3 huruf a, ayat 4 huruf b dan e”, ujar Presidium Koalisi Penegak Konstitusi Afandi Ismail di Kompleks Parlemen, Senayan (29/8).

Baca Juga :  Cek Ombak Ridwan Kamil Vs Ahmad Syahroni di Bursa Pligub DKI

Afandi memaparkan, pencopotan Fadel Muhammad telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) menyusul putusan kasasi MA. Ia menilai, penundaan dan upaya mengulur-ulur waktu pelantikan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang yang mengabaikan putusan kasasi MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika saudara Ketua MPR tidak melaksanakan putusan MA tersebut hingga akhir periode masa jabatan MPR yang akan selesai satu bulan ke depan, maka Ketua MPR terang benderang melakukan pembangkangan hukum. Ini preseden buruk. Mencoreng wajah lembaga tinggi negara. Pejabat negara seharusnya memberikan keteladanan, jangan memancing apriori rakyat”, imbuh mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Publik sudah cukup marah dengan berbagai dinamika yang mencederai konstitusi akhir-akhir ini. Ulah Ketua MPR tersebut, papar Afandi, akan memperparah kemarahan rakyat karena menambah daftar pejabat yang menjadi aktor dalam ketidakpatuhan pada lembaga hukum. Presidium KPK ini mendesak MKD untuk segera memanggil dan memerikasa Bambang Soesatyo atas indikasi pelanggaran yang dilakukan. “Tadi laporan sudah kita masukkan beserta bukti-bukti pendukungnya. Diterima oleh MKD,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelantikan DPP Bamus Betawi, Eki Pitung tetap Dorong Hak Kedaulatan Politik Orang Betawi

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menerangkan bahwa kasasi adalah upaya hukum tertinggi yang dilakukan untuk menguji penerapan hukum pada tingkat pengadilan di bawahnya. “Putusan kasasi MA harus langsung dilaksanakan dan tidak perlu menunggu pengajuan atau hasil Peninjauan Kembali. Setelah putusan kasasi dikeluarkan dan inkracht, putusan tersebut final dan mengikat, sehingga pelaksanaan putusan tersebut wajib dilakukan,” tandas Refly.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Ahmad Doli Kurnia: Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi
Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten
Ketua DPR RI Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Pada Periode Selanjutnya
SBY: Negara Akan Kacau Jika Mataharinya Banyak
Komisi II DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk OIKN Sebesar Rp27,8 T
Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Kunjungi Aceh untuk Buka PON XXI
Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Sebut Gibran Terima Setoran

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:02 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Selasa, 10 September 2024 - 21:50 WIB

Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

SBY: Negara Akan Kacau Jika Mataharinya Banyak

Senin, 9 September 2024 - 21:14 WIB

Komisi II DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk OIKN Sebesar Rp27,8 T

Senin, 9 September 2024 - 14:09 WIB

Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono

Senin, 9 September 2024 - 14:04 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Kunjungi Aceh untuk Buka PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 21:51 WIB

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Sebut Gibran Terima Setoran

Sabtu, 7 September 2024 - 22:18 WIB

Ganjar Road Show Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Nasional

Ahmad Doli Kurnia: Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 22:02 WIB

Daerah

Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Lulusan Berkualitas

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:08 WIB

tajukflores