KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, 5 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Acara peluncuran ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3), sebagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP bukan hanya alat pemantauan, tetapi juga instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas kebijakan pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Regulasi yang mendukung ekosistem pemerintahan yang bersih juga harus diperkuat. MCP harus menjadi alat penguatan tata kelola tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha,” ujar Setyo.

Baca Juga :  PSI Ungkap Kaesang Tidak Akan Bertarung di Pilkada 2024

 

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

 

Pada tahun 2024, MCP telah diterapkan di 546 pemerintah daerah dengan capaian nasional rata-rata 76 poin, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Meski mengalami peningkatan, masih terdapat celah yang perlu diperbaiki untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi.

 

MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih rinci, tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu:

 

Perencanaan dan penganggaran

 

Pengadaan barang dan jasa

 

Pelayanan publik

 

Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

 

Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

 

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

 

Optimalisasi pajak daerah

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Garuda Asta Cita Nusantara Puji 130 Hari Kinerja Presiden Prabowo: Komitmen Nyata untuk Rakyat
Forum Alumni Muda Trisakti Deklarasi Dukung Maman Abdurrahman untuk Pimpin IKA Trisakti
IKATIF Usakti: Menteri UMKM RI Harus Pimpin Alumni untuk Membangun Trisakti
Perdokmil DKI Jakarta Gelar Simposium dan Workshop, Pengurus Resmi Dilantik
BPN Gesid Gelar Buka Puasa Bersama dan Talk Show, Bahas Peran Organisasi dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Mendag Bahas Temuan Pelanggaran Distribusi MINYAKITA
Bahlil: Kesuksesan Milik Semua Anak Bangsa, Bukan Hanya Kaum Elite
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:12 WIB

Menteri Bahlil Cermat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:07 WIB

Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi

Berita Terbaru