KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tessa menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Jumat (7/2) dan dalam kegiatan penyidikan tersebut penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan penyidik KPK masih akan terus mendalami dan melacak aset-aset lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi di PT INTI.

Baca Juga :  Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS

“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 29 Oktober 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.

“Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat itu

Penyidik KPK mengungkapkan perkara tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp120 miliar.

Tessa mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Terkait dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa lima orang saksi pada hari Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” kata Tessa.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016—2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014—2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017—2018 Yani Gustiana.

Baca Juga :  Prabowo Minta Kejagung Hingga KPK Tindak Tegas Koruptor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Ahmad Irawan: Supremasi Sipil Tetap Terjaga dalam Revisi UU TNI
Afriansyah Noor Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Ditunjuk Sebagai Wasekjen
Dukung UMKM, Maman Abdurrahman Apresiasi Kolaborasi Sampoerna di The Big Idea Forum
Garuda Asta Cita Nusantara Puji 130 Hari Kinerja Presiden Prabowo: Komitmen Nyata untuk Rakyat
Forum Alumni Muda Trisakti Deklarasi Dukung Maman Abdurrahman untuk Pimpin IKA Trisakti
IKATIF Usakti: Menteri UMKM RI Harus Pimpin Alumni untuk Membangun Trisakti
Perdokmil DKI Jakarta Gelar Simposium dan Workshop, Pengurus Resmi Dilantik
BPN Gesid Gelar Buka Puasa Bersama dan Talk Show, Bahas Peran Organisasi dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:29 WIB

Afriansyah Noor Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Ditunjuk Sebagai Wasekjen

Senin, 24 Maret 2025 - 11:21 WIB

Dukung UMKM, Maman Abdurrahman Apresiasi Kolaborasi Sampoerna di The Big Idea Forum

Senin, 24 Maret 2025 - 00:40 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Puji 130 Hari Kinerja Presiden Prabowo: Komitmen Nyata untuk Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:27 WIB

Forum Alumni Muda Trisakti Deklarasi Dukung Maman Abdurrahman untuk Pimpin IKA Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:19 WIB

IKATIF Usakti: Menteri UMKM RI Harus Pimpin Alumni untuk Membangun Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:09 WIB

Perdokmil DKI Jakarta Gelar Simposium dan Workshop, Pengurus Resmi Dilantik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:18 WIB

BPN Gesid Gelar Buka Puasa Bersama dan Talk Show, Bahas Peran Organisasi dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:53 WIB

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Mendag Bahas Temuan Pelanggaran Distribusi MINYAKITA

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025). (Ist)

KALIMANTAN SELATAN

Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:49 WIB