KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik

Kamis, 28 November 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tidak mengeluarkan hasil penghitungan Pilkada Jakarta 2024 berupa real count ataupun quick count.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan KPU melakukan rekapitulasi manual berjenjang dari kelurahan hingga provinsi.

“Kami KPU tidak mengeluarkan real count ya atau quick count. Kami melakukan namanya rekapitulasi manual berjenjang, baik tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan data yang dipublikasikan pada Sirekap KPU hanya dokumen C hasil. Wahyu menyebut hal itu agar masyarakat bisa mengontrol langsung suara di tingkat TPS.

“Yang kami publikasikan di Sirekap itu adalah foto C-hasil, yang masyarakat bisa mengontrol hasil pemilunya, benar enggak hasil di TPS itu sama dengan yang kami publikasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamenaker RI Afriansyah Dukung KTT ASEAN Dan Memberi Rekomendasi

Wahyu tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang melakukan penghitungan berdasarkan dokumen C hasil tersebut. Menurutnya, itu bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pilkada.

“Bisa jadi ada inisiatif masing-masing ya, untuk melakukan rekapitulasi manual dari hasil-hasil yang kami publikasikan, itu kami persilahkan ya, karena ini bagian dari kontrol,” katanya.

Namun, Wahyu meminta masyarakat menunggu pengumuman dari KPU. Ia menjelaskan bisa jadi ada koreksi saat penghitungan di tingkat kecamatan.

“Karena bisa jadi ada proses koreksi di tingkat kecamatan ya, jadi kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi, yang nanti dipublikasikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Ada tiga pasangan calon calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berkontestasi pada Pilgub DKI Jakarta 2024. Ketiga pasangan itu adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca Juga :  Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, Pramono Anung-Rano Karno unggul atas dua pasangan lain.

Pramono dan Rano pun telah mendeklarasikan kemenangan dan yakin Pilkada Jakarta selesai dalam satu putaran. Hal ini berdasarkan rekapitulasi internal tim mereka yang mencatat keunggulan 50,07 persen.

Sementara, Ridwan Kamil-Suswono juga menilai Pilkada Jakarta bakal berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada pasangan yang melebihi 50 persen suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : LUKAS
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilgub Jakarta 2024
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ
Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional
Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK
PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:48 WIB

Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:45 WIB

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII

Senin, 2 Desember 2024 - 12:01 WIB

“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”

Berita Terbaru