KPU Papua Barat Tetapkan Pasangan DoaMu Sebagai Calon Tunggal di Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi menetapkan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani atau DoaMu sebagai pasangan calon tunggal yang akan mengikuti agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Minggu, mengatakan hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan melalui rapat pleno tertutup dan nantinya dipublikasi melalui laman resmi KPU agar diketahui masyarakat.

Menurut dia, pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat administrasi administrasi dan faktual, pemeriksaan kesehatan, serta telah dinyatakan sebagai pasangan calon kepala daerah orang asli Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU sudah tetapkan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani adalah pasangan calon Pilkada 2024,” kata Paskalis.

Baca Juga :  Forum Adat Terima Samaun Dahlan Gandeng Donatus Nimbitkendik Maju Pilkada Fakfak 2024

Sebelum pleno penetapan, kata dia, KPU provinsi terlebih dahulu menyamakan persepsi dengan Bawaslu Papua Barat terkait hasil pengawasan terhadap sejumlah tahapan yang sudah dilewati oleh pasangan calon kepala daerah dimaksud.

KPU juga sudah memberikan respon atas tanggapan kelompok masyarakat adat yang mengajukan penolakan atas keputusan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menetapkan status Mohamad Lakotani sebagai orang asli Papua.

“Tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan proses pencabutan nomor urut,” kata Paskalis sesuai rapat pleno tertutup.

Ia menjelaskan hanya satu pasangan calon melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 yang kemudian diperpanjang selama tiga hari yakni 2-4 September 2024, namun tidak ada pendaftar baru untuk Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kader dan Simpatisan PPP Papua Barat Siap Menangkan Doamu di Pilgub Papua Barat

KPU tetap melakukan pengundian nomor urut meskipun hanya satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, karena bersifat mutatis mutandis dan diatur melalui Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.

“Dengan demikian maka Pilkada Papua Barat masuk kategori pemilukada dengan satu pasangan calon atau calon tunggal,” ucap Paskalis.

Ia menerangkan apabila dalam penarikan undian pasangan DoaMu memperoleh nomor urut 1, maka tata letak foto pasangan calon berada di kolom sebelah kiri dalam surat suara.

Dalam Keputusan KPU Nomor 1229 juga mengatur tentang pemberian nomor urut pada kolom kosong yang tidak bergambar dalam surat suara pemilihan calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada 2024.

“KPU akan mengirimkan undangan kepada pasangan calon dan gabungan partai politik pengusung untuk hadir saat pengundian nomor urut,” ujar Paskalis.

Baca Juga :  Pembukaan Porseni Dalam Rangka HUT Korpri ke-50 Tingkat Enrekang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Bentuk Rasa Cinta Terhadap Sultan Husain Alting Sjah, Warga Desa Bicoli Komitmen Menangkan HAS 
Kampanye di Haltim , Husain Alting Sjah Bicara Soal Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara 
Jokowi Sudah Bicarakan Pencalonan Kepala BIN Dengan Prabowo
Berkunjung ke Kediaman Ketua IKASWARA PBD, AFU Minta Doa Restu
Safitri Malik Soulisa Tampil Prima di Debat Perdana Pilkada Bursel
Bupati Freddy Thie Ajak Pemuda GPI Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Vancostan: Serukan Tolak Politik Dinasti 
Cagub Husain Alting Sjah: Ajak Warga Selamatkan Malut 

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:03 WIB

BPSH MN KAHMI Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJPH dan ITDI Korea Selatan untuk Konferensi Halal Food

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Debat Perdana Pilkada Jakarta: Solusi Tiga Cawagub Entaskan Pengangguran Gen Z

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Sekjen PDIP: Pertemuan Dengan Prabowo Kewenangan Strategis Megawati

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Bangga Dengan Kemajuan Alutsista TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Paman Bobby Nasution Jadi Timses Edy Rahmayadi-Hasan Basri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Jokowi Sebut Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Prabowo Berjalan Lancar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:54 WIB

5 Pimpinan DPRD Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Anggota DPR RI 2024-2029 Tidak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas

Berita Terbaru

Teraju

Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:37 WIB