KPUD Fakfak Dipertanyakan Dana Pilkada 2020

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPUD Kabupaten Fakfak - Papua Barat (doc. istimewah)

Kantor KPUD Kabupaten Fakfak - Papua Barat (doc. istimewah)

DETIKINDONESIA.ID, FAKFAK – Pilkada Fakfak 2020 selesai “Rp.45 Miliar dana hibah menjadi tanda tanya” Pilkada Fakfak 2020 telah selesai dan pemerintahan barupun boleh berjalan dengan semestinya. Namun terkesan banyak pihak yang seakan lupa dengan bantuan mentereng dalam dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020.
Sebanyak Rp.45 Miliar adalah besaran dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak sebagai sebuah lembaga yang diberikan kepercayaan terhadap negara untuk melakukan pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak 2020.

Satu hal yang harus diingat bahwa Rp.45 Miliar adalah bersumber dari APBD Fakfak yang mana disitu adalah uang berasal dari warga masyarakat Fakfak.

Baca Juga :  Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

Tentunya kita dapat bertanya kepada pihak-pihak terkait, bagaimana pertanggung jawabannya terkait dengan Rp. 45 Miliar tersebut. Ini bukan dana yang kecil tentunya dan semua harus dilakukan pertanggung jawaban yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana pesta pemilihan kepala daerah adalah sebuah hajatan publik untuk menuju sebuah perubahan yang barang tertentu melibatkan publik. Maka sama halnya pertanggung jawaban dana hibah juga sudah tentu dapat menjadi pengetahuan publik masyarakat Fakfak sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Sejauh ini yang kami amati untuk pertanggung jawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak. Sampai saat ini belum menjadi konsumsi publik, pada hal kita lupa bahwa publik juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dan sejauhmana pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak terhadap dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Ungkap Penembakan di Parigi, Kapolda Sulteng: Hasil Balistik Labfor, Senpi Identik Milik Bripka H

Dalam telusurannya Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Wilayah Papua Barat Andry.M.R.Laritembun mengungkapkan sejauh pengamatannya terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggung jawabannya. Kita telah mengetahui bersama bahwa Rp.45 Miliar merupakan jumlah besaran yang diterima oleh KPUD Kabupaten Fakfak untuk 5 (Lima) Kandidat calon kepala daerah pada saat itu.

Setelah berjalannya proses verifikasi dari 5 kandidat tersebut hanya dua kandidat yang layak untuk bertarung dalam pesta demokrasi tersebut. Secara otomatis penggunaan anggaran tersebut berlaku untuk 5 kandidat calon kepala daerah sampai pada saat KPUD memutuskan dua kandidat yang layak bertarung.

Untuk itu, pertanggung jawabannya juga harus jelas. Merebak informasi yang beredar dimana Komisis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak hanya mengembalikan Rp.1,5 M dan ini yang patut kita kawal secara bersama apakah pertanggung jawabannya dapat diterima ataukah seperti apa, masuk akalkah nilai seperti itu yang harus dikembalikan…?.

Baca Juga :  Jalankan Prinsip Dasar Pemasyarakatan, Lapas Baa Keluarkan PB Tiga Narapidana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : radarbi.id

Berita Terkait

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur
Bawa Kabur Truk Majikan, Buruh Harian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB