Kritik Permendagri Soal Penjabat Kepala Daerah, Filep Soroti Muatan Kepentingan Politik Pemerintah

Kamis, 2 November 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA BARAT – Pada 5 Oktober 2023 lalu, rapat paripurna DPR Papua Barat telah menetapkan 3 nama untuk diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur Papua Barat menggantikan Paulus Waterpauw. Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma turut memberikan kritiknya pada proses ini. Menurutnya, DPR PB harus terus mengawal pengusulan nama-nama calon penjabat gubernur tersebut.

“Kenapa saya minta ini dikawal, karena Pemerintah punya kartu truf untuk menegasikan usulan DPR PB. Coba kita periksa Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, pada Pasal 4 Permendagri itu, ditegaskan bahwa Pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh menteri, DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Disini DPRD mengusulkan 3 nama, dan Menteri juga mengusulkan 3 nama. Jadi ada 6 nama yang diusulkan,” kata Filep (31/10/2023).

Baca Juga :  Melalui LP2KP M Khaka Kusumah berharap berkontribusi di Sulawesi Tengah

“Kemudian di Pasal 5 disebutkan bahwa Menteri melakukan pembahasan terhadap 6 nama itu dengan melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah non kementerian misalnya Mensesneg, Menpan RB, Sekretaris Kabinet, BKN, BIN. Dari 6 nama itu dikerucutkan oleh Menteri menjadi 3 nama yang diberikan kepada Presiden. Selanjutnya Presiden menetapkan 1 nama. Proses seperti itu sama saja dengan menihilkan ruang usulan DPR PB,” tegas Filep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores