KSO PT. BAS – PT. SBP Halteng Takut Hadir Mediasi SBGN Di Disnakertrans Malut

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Sofifi – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh KSO PT. Berkarya Abadi Selalu (PT. BAS) – PT. Sarana Baja Perkasa (PT. SBP) terhadap puluhan karyawan di Halmahera Tengah (Halteng).

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa kami sudah selesai melakukan Perundingan Bipartit pada tanggal 11 Desember 2023. Dan kami juga sudah menindaklanjuti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara.

Lanjut Sofyan, bahwa KSO PT. BAS – PT. SBP tidak menghadiri panggilan Mediasi yang dilakukan oleh Mediator Disnakertrans Malut pada dini hari Jumat, 29 Desember 2023. Panggilan Mediator ini tertuang dalam Pasal 4 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Kerja (PPHI)

Ketidakhadirannya KSO PT. BAS – PT. SBP tanpa ada keterangan apapun kepada Mediator Disnakertrans Malut maupun kepada kami SBGN Malut. Kehadiran Para pihak dalam forum mediasi merupakan perintah UU PPHI sebagai mekanisme proses. Itu sebabnya dengan tidak hadirnya mediasi menunjukan bahwa KSO PT. BAS-PT. SBP tidak menghormati mekanisme proses yang diperintah dalam UU PPHI dan Mediator Disnakertrans Malut (Tutup Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores