Kunjungi Polda Sulsel, LaNyalla Apresiasi Kinerja Kapolda Nana Sudjana Bongkar Berbagai Kasus

Kamis, 6 Januari 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui, Kapolda memberikan penghargaan kepada para personel Polda Sulsel seperti AKBP Andi Kumara Kasatlantas Polrestabes Makassar Polda Sulsel yang telah berinovasi mengadakan mobil vaksinasi keliling yang dilengkapi ruangan khusus untuk memberikan solusi kepada wanita berhijab yang akan melakukan vaksin.

Saat baru menjabat Kapolda, tingkat vaksinasi di wilayah Sulsel berada di angka 42 persen. Setelah menjabat Kapolda, tingkat vaksinasi masyarakat melonjak drastis. Saat ini berada di kisaran angka 71 persen masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin.

Di bidang Reskrimsus Kompol Fadli, beserta 8 orang lainnya mendapat piagam penghargaan dari pimpinan KPK karena membawa Subdit Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai peringkat pertama dalam perolehan penyelesaian perkara P-21 terbanyak se-Indonesia pada tahun 2021.

Penghargaan juga diberikan kepada para Assessor Polda Sulsel yang telah menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam penilaian kompetensi untuk mewujudkan SDM yang unggul dan berkualitas pada pelaksanaan kegiatan Assessment Center tahun 2021.

Sementara dua personel Polsek Bontoala Polrestabes Makassar juga diganjar Penghargaan yakni Aiptu Andi Adnan dan Bripda Andi Bintang Novriawal karena telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas pengamanan perang kelompok di wilayah Bontoala Makassar.

Sepanjang tahun 2021, Polda Sulsel telah berhasil mengungkap 13.218 perkara dengan penyelesaian 7.576 perkara. Artinya, terjadi penurunan kasus tindak pidana umum sebanyak 1.940 perkara atau sebanyak 12,8 persen dibanding tahun 2020 sebanyak 15.158 perkara dengan penyelesaian sebanyak 9.299.

Baca Juga :  LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

“Semoga ke depan masyarakat akan semakin merasakan perlindungan yang menyeluruh yang diberikan Polda Sulsel,” kata LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB