Lagi Satreskrim Polres Jeneponto Kembali Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, 1 Lainnya Buron

Minggu, 9 April 2023 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JENEPONTO – Tidak butuh waktu lama tim pegasus resmob satuan reskrim polres Jeneponto kembali menangkap terduga pelaku yang dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad diback up unit Intelkam Polsek Kelara, di Lingkungan Saroanging Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Jumat, (07/4/2023).

Supriadi Anwar Kasat Reskrim Polres Jenponto mengatakan berdasarkan Laporan Polisi yang telah dilaporkan sebelumnya oleh korban NA,(15) tentang dugaan tindak pemerkosaan anak dibawah umur dengan cara terduga pelaku memegang dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tim pegasus resmob polres jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku serta tempat dimana keberadaannya terduga pelaku Lel. RH,16 tahun, Katanya, Sabtu, (8/4/2023).

Terkait dengan adanya laporan tersebut pihak polres Jeneponto melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

“Tim gabungan mengetahui tempat dimana keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku RH di tempat persembunyiannya selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko resmob untuk diintrogasi, Jelasnya

Pada saat tim pegasus resmob saat melakukan introgasi akhirnya terduga pelaku RH mengakui jika dirinya telah memaksa korban NA untuk melakukan persetubuhan di lokasi salah satu ruang kelas Kompleks SMPN 1 Kelara.

Sebelumya diberitakan 2 (dua) orang terduga pelaku ER dan SM telah diamankan, sedangkan 1 (satu) orang terduga pelaku lainnya yakni Lel. RO masih dalam pengejaranTim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Baca Juga :  Hewan Ternak Dibunuh Orang, Oknum Polsek Pantai Baru Diduga Abaikan Laporan Korban

Pasal yang dikenakan Terhadap terduga Pelaku yakni Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur atas nama RH dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Aswin
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores