DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Aliong Mus, melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 459 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2023 – 2029 di sejumlah Desa di Pultab secara serentak yang pelaksanaanya dipusatkan di gedung Hemungsia Sia Dufu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (16/02/2023).
Aliong Mus dalam sambutanya menyampaikan pelantikan BPD tersebut merupakan pemilihan serentak se-Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurutnya, pembentukan BPD merupakan amanat Undang-undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-14.30.11.jpeg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyebutkan BPD merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan didesa yang harus didukung sepenuhnya oleh Desa.
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : Saf |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2 Selanjutnya