LaNyalla: 13 November 1998, Hari Matinya Nilai Nilai Pancasila

Minggu, 16 Januari 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan tanggal 13 November 1998 sebagai hari matinya nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Opening Speech di Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI Periode 2022-2024, Minggu (16/1/2022).

Pada acara yang mengambil tema ‘Implementasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Pembangunan Hukum Nasional’ itu LaNyalla melanjutkan, tema yang diangkat oleh panitia paradoksal dengan situasi kebangsaan saat ini.

Dikatakannya, pada 13 November 1998, melalui Ketetapan Nomor 18 Tahun 1998, MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pendoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Alasan pencabutan itu karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

“Jadi dapat diartikan, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sudah dianggap tidak tepat atau tidak sesuai oleh bangsa ini, sejak tanggal 13 November 1998. Mungkin kita perlu menjadikan tanggal 13 November sebagai peringatan hari kematian Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sekaligus matinya nilai-nilai Pancasila,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengaku tidak heran bila di dalam bukunya, Taufikurahman Ruky menulis bahwa Pancasila hari ini ibarat raga tanpa
jiwa. Ada tapi tidak ada, seperti zombie atau walking dead.

Konsepsi demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila yang digagas para pendiri bangsa, yang sesuai dengan DNA asli bangsa Indonesia juga telah total kita bongkar sejak amandemen konstitusi tahun 2002 silam.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Minta Dukungan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Ke LaNyalla

“Ciri utama dari demokrasi Pancasila yang asli adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini,” papar LaNyalla.

Itulah mengapa pada konstitusi asli sebelum dilakukan amandemen tahun 2002, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. Sebab, kata LaNyalla, MPR adalah perwujudan kedaulatan rakyat dari semua elemen bangsa ini, baik itu elemen partai politik, elemen daerah-daerah, dan elemen golongan-golongan.

“Utusan Daerah adalah representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Harus ada wakil-wakil dari daerah, meskipun daerah tersebut terpencil, terisolasi secara sosial-kultural, daerah khusus dan sebagainya,” ujar LaNyalla.

Pun halnya harus pula ada wakil dari golongan-golongan, seperti etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani,
nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan,
cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, penyandang cacat dan seterusnya.

Baca Juga :  Temui LaNyalla, IPHI Sinergikan Program Dengan DPD RI

“Dengan demikian, utuhlah demokrasi kita, semuanya terwakili. Tapi semua pikiran para pendiri bangsa itu sudah kita porak-porandakan melalui amandemen 20 tahun yang lalu itu,” tutur LaNyalla.

LaNyalla menegaskan tidak anti amandemen. Sebab, katanya, konstitusi itu the living law.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Senin, 15 April 2024 - 19:30 WIB

Tim Relawan Hj Eka Dahliani Usman Sudah Bentuk Simpul-Simpul Di 30 Kecamatan

Berita Terbaru