LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Kamis, 3 Februari 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SUBANG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung keinginan masyarakat Sunda untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Keinginan itu tertuang dalam Maklumat Sunda yang kemudian diamanatkan kepada LaNyalla agar diperjuangkan ke Pemerintah Pusat.

“Kemajuan daerah dapat dicapai dengan semangat kecintaan warga terhadap tanah kelahirannya. Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat tersebut, bisa dicapai dengan menggugah kesadaran kolektif warganya tentang hakikat sejarahnya,” ujar LaNyalla usai menerima Maklumat Sunda, di Subang, Rabu (2/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, LaNyalla menilai keinginan Masyarakat Sunda hal yang wajar. Apalagi sejarah Tatar Sunda yang lahir dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh, yang kemudian menyatu, memiliki sejarah panjang.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur

Tatar Sunda masuk dalam dua babak yakni masa pra-sejarah dan masa sejarah. Dua babak besar sejarah ini menjadi keunikan tersendiri dari Tatar Sunda karena tidak semua provinsi di Indonesia mengalami.

“Jadi, sungguh gagasan untuk mengembalikan spirit kejayaan dari sejarah panjang kearifan lokal masyarakat Sunda melalui Maklumat Sunda layak untuk mendapat apresiasi dan dukungan,” tuturnya.

DPD RI juga memandang, kekuatan dan karakteristik daerah yang berbeda-beda di Indonesia, sama sekali bukanlah ancaman bagi NKRI.

“Justru hal itu merupakan wujud dari kebhinekaan Indonesia yang sudah menjadi kodrat, sekaligus kekayaan hakiki dari bangsa ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, para pendiri bangsa sangat menyadari dan memahami Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan golongan. Sehingga
para pendiri bangsa menyepakati bahwa mereka semua harus terwakili dalam satu wadah besar yang utuh di dalam negara ini yaitu Pancasila.

Baca Juga :  Dari Ende, LaNyalla Gelorakan Indonesia Kembali ke Pancasila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru