LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Duta.co

Sumber : Duta.co

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Anggota MPR RI/DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menekankan pentingnya peran negara dalam menjalankan sistem ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Ia juga menyoroti kebutuhan akan pemimpin yang bijaksana dalam membuat keputusan untuk kemajuan negara.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla mengungkapkan pandangannya mengenai ekonomi kerakyatan yang berkeadilan menurut perspektif para pendiri bangsa. Hal ini disampaikan LaNyalla di hadapan Himpunan Nelayan di Surabaya, Jawa Timur, saat acara Serap Aspirasi MPR RI, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam filosofi Pancasila, rakyat harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek. Oleh karena itu, seluruh arah kebijakan Konstitusi Indonesia ditujukan untuk melindungi setiap elemen bangsa dan seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pendiri bangsa merumuskan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman untuk menjalankan misi yang termaktub dalam pembukaan Konstitusi kita,” ujar LaNyalla yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD RI ke-5.

Baca Juga :  Bertemu Dirjen Cipta Karya, Bupati Freddy Pastikan RPIP Kaimana

Menurutnya, Pasal 33 memiliki makna yang jelas dalam menentang model ekonomi liberal ala Barat, yang hanya memberi kemenangan kepada yang kuat. “Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian Indonesia dibangun berdasarkan prinsip usaha bersama yang berlandaskan pada azas kekeluargaan,” kata LaNyalla, yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut mengungkapkan bahwa usaha bersama berarti rakyat harus terlibat langsung dalam proses ekonomi nasional dan produksi negara.

“Rakyat harus memiliki alat produksi dan terlibat dalam struktur ekonomi nasional. Sementara azas kekeluargaan berseberangan dengan model liberalisme, yang hanya menguntungkan pemilik modal dan kekayaan,” tambahnya.

LaNyalla menjelaskan tiga indikator utama yang menunjukkan keterlibatan rakyat dalam proses ekonomi nasional.

Baca Juga :  Ketua MPR Bamsoet: MPR RI Usulkan Nama Forum MPR Dunia

“Pertama, rakyat atau penduduk di wilayah tersebut ikut memiliki atau menjadi bagian dari kepemilikan dalam proses produksi ekonomi. Kedua, mereka ikut menentukan keputusan-keputusan dalam produksi ekonomi tersebut,” ujar LaNyalla.

“Ketiga, mereka bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan masa depan proses produksi ekonomi itu. Dengan demikian, mereka berperan dalam menjaga dan memperlancar jalannya produksi,” lanjutnya.

LaNyalla juga menyampaikan, apabila terjadi pembangunan yang mempengaruhi pemindahan atau pengosongan lahan yang sudah menjadi bagian hidup masyarakat, hal itu harus dilakukan dengan pendekatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

“Pembangunan harus memastikan rakyat menjadi bagian dari proses ekonomi tersebut, bukan hanya memberi ganti rugi lalu mengusir mereka begitu saja,” tegasnya.

Baca Juga :  HIPMI Depok Bangkit, Sekda: Kami Siap Mendukung Programnya

Selama acara tersebut, sejumlah nelayan juga memanfaatkan kesempatan untuk mengungkapkan keluhan mereka. Salah satunya, Heru Sri Rahayu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya, yang menyampaikan keresahan terkait proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

“Berbagai upaya telah kami lakukan bersama masyarakat untuk menentang proyek yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini,” ungkap Heru.

Namun, proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya itu tetap dilanjutkan. Heru menyebutkan bahwa proyek ini berpotensi merusak ekosistem pesisir, menggusur warga pesisir, serta berdampak negatif pada kehidupan nelayan yang berasal dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik.

Sumber : Duta.co

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
Lewat Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK
Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar
Menteri UMKM Ajak UMKM Diversifikasi Pasar dan Terapkan Klasterisasi Sektor untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Menteri UMKM Maman Hadiri Sidang Kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru
Menteri Maman Tegaskan Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner
Wamen UMKM: Festival Juadah 2025 Buktikan Tradisi Bisa Hasilkan Nilai Tambah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB