LaNyalla Sebut Sistem Tata Negara Indonesia Tak Sesuai DNA Bangsa

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MEMPAWAH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai sistem tata negara di Indonesia, sudah tidak sesuai dengan DNA sejarah lahirnya bangsa.

Karena, partai politik yang datang belakangan dalam proses lahirnya negara, justru berperan penuh dalam menentukan wajah dan arah bangsa.

BACA JUGA:

“Sementara Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang sumbangsihnya besar bagi negeri ini, malah tidak mempunyai peran sama sekali. Bahkan seperti terpinggirkan dan tidak dihargai,” kata LaNyalla saat berkunjung ke Kerajaan Panembahan Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (30/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator Erlinawati dan Sukiryanto (Kalbar), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Turut hadir Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star dan Sekjen MAKN, Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Indonesia dan Negara ASEAN Harus Perkuat Kedaulatan Laut Terhadap China

Sementara dari Kerajaan Panembahan Mempawah dihadiri langsung oleh YAM Raja Mempawah XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, Karaeng To Manuru Patileka Patikenag I Lagaligo beserta pangeran dan staf Kerajaan.

LaNyalla melanjutkan, DPD RI akan terus menyuarakan posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam lahirnya negara ini, agar ada perhatian dari publik, juga pemerintah. Menurut LaNyalla, hanya bangsa yang besar yang mampu menghargai sejarah kelahirannya.

“Saya sengaja terus keliling dan menyampaikan tentang hal ini kepada semua elemen bangsa. Karena fakta yang terjadi, entitas civil society yang berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa, ternyata tidak bisa terlibat dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Keluarkan BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick

Senator asal Jawa Timur itu menilai, kondisi ini terjadi sejak Amandemen Konstitusi 4 tahap di tahun 1999 hingga 2002.

Amandemen itu membuat partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusulkan calon pemimpin bangsa. Lebih spesifik lagi, hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI bersama Pemerintah yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.

“Inilah situasi paradoksal yang terjadi setelah Amandemen saat itu. Padahal sebelum dilakukan Amandemen, UUD 1945 naskah asli memberi ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi Partai Politik,” paparnya.

Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menyampaikan tonggak-tonggak sejarah kelahiran bangsa ini. Dari era perlawanan Cut Nyak Dien terhadap Belanda, hingga perang Diponegoro. Kemudian era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dimana tercatat juga sejumlah perlawanan kepada V.O.C di masa itu.

Baca Juga :  Temui LaNyalla, IPHI Sinergikan Program Dengan DPD RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru