LSM Lira Malut, Soroti SK Bodong Seleksi PPPK Tahun 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Marak nya (SK) bodong seleksi (PPPK) tahun 2023, tenaga teknis administrasi, Guru dan Kesehatan, menjadi polemik bagi para pencari kerja khusus di kabupaten Halmahera Selatan, dan pada umumnya di wilayah provinsi Maluku Utara,

Menurut Said, Bahwa berdasarkan peraturan menteri PAN-RB no 14 tahun 2023, tentang syarat umum bagi para pelamar (PPPK) tahun 2023 yang di mana terdapat ada 11 poin persyaratan yg harus di penuhi oleh para pelamar

“Di antara nya tidak perna di perhentian secara sepihak/ honor selama 2 tahun berturut -turut dan di buktikan dengan absensi serta slip gaji dan pelamar yang bersangkutan bukan pengurus partai politik,

Terkait 2 oknum pelamar PPPK tahun 2023, patut diduga Karna persyaratan yang harus terpenuhi untuk ikut seleksi (PPPK) maka di lakukan rekayasa SK honor nya dan ini bukan hanya berlaku tahun tes (PPPK), 2023 tapi bisa jadi tahun-tahun sebelumnya sengaja di loloskan untuk mengikuti seleksi (PPPK) oleh karena ini sangat merugikan bagi para teman-teman honorer yang Sudah bertahun-tahun lamanya mereka mengabdi kepada instansi pemerintah daerah Halsel tidak terakomodir dan bahkan dari Kouta terbanyak di isi oleh pelamar dari luar Halmahera Selatan,

Oleh karena itu LSM lumbung informasi rakyat (lira) provinsi Maluku Utara mendesak bupati Halsel dan sekertaris Daerah dan BKD sebagai tim Panselnas daerah agar semuanya dokumen pelamar (PPPK) di teliti kembali, pinta said Alkatiri, kamis (26/10/2023),

Baca Juga :  Sambut Nataru, Kapolres Tolitoli Beserta Jajarannya Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

Kata said,agar tidak terjadi kejahatan administrasi yang di buat oleh para oknum kepsek, kapus dan camat untuk meloloskan kolega atau orang suruan para pejabat mereka mengatas namakan arahan bupati,

BKD segera bentuk tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) di Halsel, agar tidak terjadi lagi penumpang gelap yang ikut seleksi (PPPK). jika kedapatan maka langkah hukum di lakukan oleh tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) yang melibatkan APH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya
Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029
Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari
PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal
Jaga Lingkungan Hidup Jakarta, USNI bersama Dinas LH Jakarta Gelar Uji Emisi dan Seminar Edukatif
Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Berita Terbaru

Internasional

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:46 WIB