LSM Lira Malut, Soroti SK Bodong Seleksi PPPK Tahun 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Marak nya (SK) bodong seleksi (PPPK) tahun 2023, tenaga teknis administrasi, Guru dan Kesehatan, menjadi polemik bagi para pencari kerja khusus di kabupaten Halmahera Selatan, dan pada umumnya di wilayah provinsi Maluku Utara,

Menurut Said, Bahwa berdasarkan peraturan menteri PAN-RB no 14 tahun 2023, tentang syarat umum bagi para pelamar (PPPK) tahun 2023 yang di mana terdapat ada 11 poin persyaratan yg harus di penuhi oleh para pelamar

“Di antara nya tidak perna di perhentian secara sepihak/ honor selama 2 tahun berturut -turut dan di buktikan dengan absensi serta slip gaji dan pelamar yang bersangkutan bukan pengurus partai politik,

Terkait 2 oknum pelamar PPPK tahun 2023, patut diduga Karna persyaratan yang harus terpenuhi untuk ikut seleksi (PPPK) maka di lakukan rekayasa SK honor nya dan ini bukan hanya berlaku tahun tes (PPPK), 2023 tapi bisa jadi tahun-tahun sebelumnya sengaja di loloskan untuk mengikuti seleksi (PPPK) oleh karena ini sangat merugikan bagi para teman-teman honorer yang Sudah bertahun-tahun lamanya mereka mengabdi kepada instansi pemerintah daerah Halsel tidak terakomodir dan bahkan dari Kouta terbanyak di isi oleh pelamar dari luar Halmahera Selatan,

Oleh karena itu LSM lumbung informasi rakyat (lira) provinsi Maluku Utara mendesak bupati Halsel dan sekertaris Daerah dan BKD sebagai tim Panselnas daerah agar semuanya dokumen pelamar (PPPK) di teliti kembali, pinta said Alkatiri, kamis (26/10/2023),

Baca Juga :  Kesan Baik Bagi Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Berganti

Kata said,agar tidak terjadi kejahatan administrasi yang di buat oleh para oknum kepsek, kapus dan camat untuk meloloskan kolega atau orang suruan para pejabat mereka mengatas namakan arahan bupati,

BKD segera bentuk tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) di Halsel, agar tidak terjadi lagi penumpang gelap yang ikut seleksi (PPPK). jika kedapatan maka langkah hukum di lakukan oleh tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) yang melibatkan APH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores