Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Untuk Atur Platform Digital

Minggu, 24 Oktober 2021 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital.

Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini, dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusuhaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Menko.

Demikian hasil pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat sore (22/10).

Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dantanggung jawab perusahaan platform digital’ yaitu: Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Baca Juga :  Pewarta Warga Sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil Penyeimbang Kekuasaan dan Penyangga Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Usul Jakarta jadi Kota 4 Pilar, Eki Pitung Desak Hak Kedaulatan Politik Orang Betawi jika Ibukota Pindah
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Tutup Usia  
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Sinergi dengan PIM, Kementan Optimalkan Perempuan jaga Ketahanan Pangan
Kerja Keras Bupati Pultab Wujudkan Akses Jalan Darat di Pulau Taliabu
Sambut HKG PKK, Pemda Taliabu Lakukan Penertiban di Trotoar dan Jalan
Pemda Kepsul Gelar GPM untuk Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:47 WIB

Telepon Kawan Atau Lawan 

Sabtu, 25 November 2023 - 11:01 WIB

Ramai Ramai Membuli & Membunuh Polisi di Tengah Polisi Yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis 

Selasa, 21 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Doktor Velix Vernando Wanggai Membawa Harapan Baru Kemajuan Wilayah Adat LAPAGO

Senin, 13 November 2023 - 07:01 WIB

MPR Unsur Agama Diganti Unsur Pemuda atau Dibagi Merata

Minggu, 5 November 2023 - 18:56 WIB

Anggota Dewan Harus Berbobot dan AP Wene Elu Meke Halok

Rabu, 1 November 2023 - 11:18 WIB

Jangan Pernah Menyerah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:36 WIB

Maluku Berduka, Telah Berpulang Sahabatku Sultan Bacan 

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:39 WIB

Cawapres Prabowo Subianto masih dalam Kabut tapi masih terlihat jelas 4 Sosok yaitu Erick Tohir, Gibran Rakabuming Raka, Yusril dan Susi Pudjiastutii???

Berita Terbaru