Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Korupsi 40 Milyar di KPUD Fakfak, Kasi Pidsus: Ada Potensi Kerugian Negara

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tahun 2020 mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak.

Sampai saat ini, penyidik baru memeriksa tiga orang saksi. Yakni, dua bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) FakFak dan mantan Sekertaris KPU Fakfak dan 2 saksi dari unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam keterangan pers oleh kejaksaan negeri Fakfak beberapa hari lalu bahwa sudah 5 orang di panggil, namun telah mangkir dari panggilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita jadwalkan pemanggilan saksi dari PPK, sekitar lima orang. Namun, hingga saat ini mereka tidak ada yang hadir memenuhi panggilan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak, Phyrli M Momongan.

Baca Juga :  Demi Kepentingan Nasional, PKP Nilai Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Realistis

Phyrli menyebut dalam media beberapa hari lalu, meski kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka, karena setelah kemarin kita melakukan pencarian bukti (penyitaan dokumen), kita harus mencari bukti lain, berupa keteranga saksi. Kalau sudah terkumpul keterangan saksi kan sudah ada bukti surat atau dokumen, baru penetapan tersangka,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik
Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan
Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024
Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Berita

Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Rabu, 17 Apr 2024 - 17:17 WIB