BeritaNasional

Manpan RB: Tak Paksa ASN Pindah Ke IKN

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemerintah tak berniat memindah aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara paksa.

Azwar Anas mengatakan pemerintah kini tengah berupaya menciptakan lingkungan tinggal agar para abdi negara itu bersedia pindah ke IKN secara sukarela.

“Yang pasti di IKN ini nanti kampanye kita agar lingkungan yang menarik yang nyaman, kita tidak ingin paksa,” kata Azwar Anas di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/10).

Ia memberi gambaran manakala IKN nanti memiliki sarana dan prasarana yang maju dan memadai, maka para ASN juga tak akan segan untuk memulai hidup di sana.

Baca Juga :  Wamenaker Afriansyah Noor: Pekerja Mandiri dan Pedagang Pasar jadi Peserta Tapera

Prasanara yang ia maksud, macam rumah sakit modern, sekolah unggulan mulai dari Taman Kanak-kanak hingga berbagai perguruan tinggi berkelas. Kemudian jalan bebas macet, serta polusi dan tentunya yang listrik memadai.

“Tentu ini akan menjadi mimpi semua orang, sehingga dari situ bayangan saya kalau ekosistemnya sudah tumbuh, ada playground buat anak-anak di tengah hutan, oksigen cukup pasti enggak usah dipaksa mereka ingin pindah ke ibu kota. Targetnya begitu (sukarela),” imbuhnya.

Lebih jauh, Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan bahwa kini Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi ke kementeriannya untuk menyiapkan sejumlah skenario pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN.

Kemenpan RB, diklaimnya tengah memasuki tahap asesmen sehingga targetnya skenario tersebut bisa tuntas tahun depan.

Baca Juga :  Plus Minus Kinerja AGK-YA di Usia 23 Tahun Maluku Utara

“Ini bertahap, ini ada beberapa skenario belum bisa saya sampaikan. Ini ada skenario (ASN pindah) 20 ribu, 60 ribu, 100 ribu,” kata Azwar Anas.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : CNN Indonesia
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda