DaerahHukum & KriminalMALUKU UTARA

Mantan Kades Kramat di Laporkan Ke Kejari Pultab, ini Kasusnya

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat melakukan Aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, terkait kasus tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kramat inisial AR, Jum’at (19/05/2023).

Baca Juga :  Omzet Mencekik, Sejumlah Pedagang Pasar Rakyat Bobong Maluku Utara Nekat Jualan Dipinggir Jalan
Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : TIM
Sumber : Sanju La Olu
1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda