Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Persilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana antara perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan eks karyawannya atas nama Adriano Yasin. senin. 24/7/2023.

Mediasi tahap III di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate tepatnya di ruangan Mediator telah selesai dan perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate telah membayarkan hak eks karyawan berdasarkan berita acara yang di tanda tangani oleh dua bela pihak yaitu Hariyanto selaku Koordintor.

PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan Adrianto Yasin selaku Eks Karyawan. Awalnya Adriano Yasin kontrak kerja berakhir atau kontrak kerja habis, tetapi perusahan tidak mau berikan haknya yaitu Pesangon

Adriano Yasin adalah Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara. Adriano Yasin di dampingi oleh Ketua Arman Rajak, Wakil I Risman Hi. Salehun, dan Sekretaris Sofyan Abubakar SBGN Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua I Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Kontrak Kerja yang telah selesai atau kontrak kerja habis adalah bagian dari Pemutusan Hubungan kerja (PHK), maka Wajib Perusahan memberikan hak eks karyawan.

Lanjut Risman, alhamdulillah kami telah memenangkan perkara ini. Hal ini menunjukkan kepada perusahan dan seluruh karyawan bahwa hak Normatif wajib diberikan. Jadi Karyawan yang selesai masa kerja atau berakhirnya kontrak kerja wajib mendapatkan Pesangon atau Kompensasi.

Baca Juga :  Penampilan Band Legendaris Slank Warnai Pentas Seni Hari Nusantara 2023

“Hal Ini yang pertama dan Terakhir kami dampingi karyawan eks karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate Adriano Yasin, Selebihnya kami tidak akan mendampingi karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate yang mengalami hal serupa maupun PHK Tegas, Risman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru