Mempesonanya Destinasi Wisata Candi Singosari , Bukti Kebesaran Kerajaan Singosari di Masa Lalu

Minggu, 23 Januari 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk dapat menikmati keindahan candi pengunjung dikenakan biaya tiket masuk. Namun, tiket masuk ini biayanya tidak disebutkan nominalnya. Biaya tiket sukarela yang digunakan untuk pemeliharaan objek wisata.

Hari kusno sebagai juru pelihara (jupel) mengatakan jika pengunjung yang datang wajib mentaati peraturan yang berlaku dikarenakan Candi Singosari adalah sebuah tempat peribadatan.

“Pengunjung yang datang di area Candi Singosari wajib berpakaian rapi dan sopan dan menjaga etika kesopanan di karenakan ini salah satu tempat ibadah yang di anggap suci oleh umat hindu,” ujar Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Candi Singasari sering juga digunakan untuk berbagai event besar baik keagamaan maupun pengenalan sejarah dan budaya yang digagas oleh masyarakat.
Salah satu acara yang pernah digelar yaitu ‘Sinau Situs Kerajaan Singosari’ oleh Budayawan dari Malang.

Baca Juga :  Disty Uni Khanaya, Putri Wisata Sumatera Utara Dengan Segudang Prestasi

Hari Kusno menyampaikan jika masyarakat hendak melakukan kegiatan di kawasan Candi Singosari ada ketentuan yang wajib dilakukan dan dipenuhi oleh penyelenggara kegiatan.

“Candi Singosari masuk dalam situs Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Setiap kegiatan wajib mengajukan izin ke sana,” kata Hari

Adapun persyaratan bagi pemanfaatan situs budaya untuk kegiatan masyarakat yang telah digelar dengan mengambil lokasi di dalam ataupun di luar halaman situs. adalah ,

1. Membawa surat permohonan izin dari ketua panitia penyelenggara kegiatan
2. Membawa proposal kegiatan izin pemanfaatan situs
3. Datang ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk diwawancarai tentang kegiatan dimaksud.
4. Mengisi surat pernyataan dan bersedia mengirimkan laporan hasil kegiatan baik dalam bentuk softcopy hardcopy ataupun CD ( bila izin shooting)
5. Mengurus surat perizinan maksimal dilakukan 12 hari sebelum kegiatan dimulai

Baca Juga :  Hasil Liga Champions Tadi Malam: Chelsea Menang, AC Milan Pesta Gol, Juventus & Madrid Takluk

Sangat disayangkan, kerajaan sebesar Singosari kini tak banyak meninggalkan jejaknya. Saat ini yang ada hanya beberapa dari kebesarannya. Kewajiban sebagai penerus adalah merawat dan menjaga bangunan dengan baik

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Puji
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

AHY Dilantik Jadi Menteri, PKS: Welcome to The Jungle, Mas AHY!
Diduga Ada Pesta miras Di Dalam Lapas Kelas III Labuha
Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan
Polsek Jajaran Polres Langkat Himbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi dengan Berita Hoax
Dua Orang Residivis Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Diciduk Polda Sumut
Ditengah Hajatan Pesta, Rumah Eks DPRD Langkat Ludes Dilalap Api
Merajut Silaturahmi, Ketua Umum DPP PTIR dan DPD PTIR Jawa Barat Kunjungi Tokoh Ulama Garut
Pemilik CV Mukti Jaya Sentosa Bandel

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru