Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh, Wahyu Ms Baba –Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belakangan ini menjadi sorotan publik. Perubahan regulasi yang mengatur kedudukan, kewenangan, serta peran TNI dalam kehidupan bernegara tentu bukan perkara sepele.

 

Pertanyaannya, apakah revisi ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru indikasi bahwa negara tengah mengulang sejarah masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Secara hukum, peran dan tugas TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. UU ini menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang netral dari politik dan tidak memiliki peran dalam ranah sipil, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh undang-undang.

Baca Juga :  Hasil Survei Sementara Polling Balon Bupati Halsel 2024, Rusdi Somadayo Duduki Possi Kedua

 

Namun, revisi yang diusulkan membuka peluang bagi TNI untuk kembali lebih aktif dalam kehidupan sipil, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jabatan-jabatan sipil.

 

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang bergerak menuju penguatan militerisme dalam kehidupan bernegara?

 

Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 30 ayat (2) UUD 1945, menegaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

 

Dengan demikian, perlu kehati-hatian dalam merumuskan revisi agar tidak melanggar prinsip utama dari supremasi hukum dan demokrasi yang telah dibangun pasca reformasi.

 

Secara filosofis, reformasi yang melahirkan UU TNI bertujuan untuk membangun sistem pertahanan negara yang profesional dan tunduk pada supremasi sipil.

Baca Juga :  Ketua DPC APDESI Halsel Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Gereja Ekosdus, Di Desa Boso 

 

Reformasi ini lahir dari pengalaman panjang Indonesia yang pernah hidup dalam bayang-bayang Dwi fungsi ABRI, di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

 

Dengan adanya revisi ini, kita perlu mempertanyakan apakah negara sedang bergerak mundur ke masa lalu atau benar-benar membutuhkan perubahan sesuai dengan tantangan zaman.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Sulsel Bentuk Tim Promosi Investasi untuk Ciptakan Konglomerat Lokal

Rabu, 23 April 2025 - 12:13 WIB

Pengadaan Gabah Sulsel Melebihi Target, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Terima Kasih

Minggu, 20 April 2025 - 21:59 WIB

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Sabtu, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Atasi Stunting di Sulawesi Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Sulsel Tinjau Objek Wisata Air Panas Pincara

Selasa, 1 April 2025 - 09:29 WIB

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:54 WIB

IKA FHUH Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Alumni, Targetkan 2000 Peserta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:21 WIB

Setelah Retret di Akmil, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Siap Jalankan Agenda Kerja

Berita Terbaru