Daerah
Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR – Air merupakan kebutuhan utama setiap makhluk, utamanya manusia. Karena itulah ketersediaan dan akses terhadap air telah menjadi hak setiap orang. Hal ini diterangkan secara eksplisit dalam Resolusi PBB Nomor 64/292 bahwa hak atas air dan sanitasi adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE