Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

Selasa, 16 November 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR – Air merupakan kebutuhan utama setiap makhluk, utamanya manusia. Karena itulah ketersediaan dan akses terhadap air telah menjadi hak setiap orang. Hal ini diterangkan secara eksplisit dalam Resolusi PBB Nomor 64/292 bahwa hak atas air dan sanitasi adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Secara global, dunia saat ini sedang menghadapi ancaman krisis air yang serius. Selain degradasi lingkungan dan eksploitasi sumber daya air, dampak perubahan iklim juga memicu terjadinya krisis air.

Oleh sebab itu, Undang-undang Nomor 7/tahun 2004 tentang Sumber Daya Air mengamanatkan, bahwa pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air.

Dalam hal ini, seluruh stakeholders harus bahu-membahu mengambil peran dalam mendorong konservasi air demi memastikan terjaganya sumber-sumber air.

Atas pertimbangan inilah sebuah lembaga internasional bernama USAID (United State for International Development) bekerjasama dengan Perkumpulan Katalis menginisiasi penerapan sumur resapan air di Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

KLIK INI: Gakkum KLHK Tangkap Penjual Kulit dan Tulang Harimau Sumatera
Direktur Perkumpulan Katalis, Siswan, mengatakan program ini tindak lanjut dari Hasil Kajian Kerentanan Mata Air (KKMA), dimana setiap saat debit air Eremerasa mengalami penurunan. Selain itu, air juga terindikasi tercemar akibat aktivitas pertanian seperti pestisida maupun limbah rumah tangga dan juga seringnya terjadi banjir di masa penghujan.

Baca Juga :  Rosalina Sangaji Melarang Pencairan Para Pekerja Lokal

“Rekomendasi hasil KKMA adalah perlunya ada pembangunan sumur resapan sekitar 1500 titik untuk mengatasi ancaman krisis air. Karenanya, kami mencoba mencari formula program yang juga melibatkan partisipasi masyarakat,” katanya.

Siswan menambahkan partisipasi masyarakat menjadi penting agar mereka paham konsep, manfaat, cara pemakaian dan pemeliharaan beserta keberlanjutannya. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat memberikan rasa kepemilikan bagi masyarakat sehingga mereka ikut memelihara dan menjaganya.

“Ini penting sebab banyak kasus sumur resapan tidak dipelihara dengan baik bahkan beralih fungsi menjadi septick tank. Ini disebabkan oleh minimnya edukasi pada masyarakat,” kat Siswan.

USAID dan Katalis Indonesia membangun sumur resapan air di Desa Kampala sebanyak 15 titik sebagai percontohan. Harapannya, program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng maupun pemerintah desa dan stakeholder lainnya di Bantaeng demi ketersediaan air dan upaya mencegah banjir.

Baca Juga :  Rekonsiliasi 3 KOM GMNI Cab. Makassar Resmi Berada Dibawah Arjuna-Dendy

KLIK INI: 4 Cara Mudah Membersihkan Tas Kulit yang Berjamur
Dampak program

Dengan adanya sumur resapan air di Desa Kampala Eremerasa, dampak positifnya mulai dirasakan masyarakat. Air hujan tidak semuanya langsung mengalir ke bawah karena sumur resapan akan menyimpan air sesuai kapasitasnya yakni 2 x 2 x 2 meter atau 8 meter kubik per sumur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores