Menkopulhukam Pastikan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional akan selesai tepat waktu yakni 20 Maret.

“Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menargetkan hasil rekapitulasi nasional akan rampung pada Senin 18 Maret mendatang. Menyambut hal itu, Hadi memastikan akan memantau proses rekapitulasi agar selesai tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya potensi demonstrasi menolak hasil pemilu yang mungkin terjadi jelang ataupun setelah rekapitulasi, Hadi menilai gelombang tersebut belum terlihat hingga saat ini.

Namun demikian, hal itu tidak mengendurkan pihaknya untuk tetap melakukan pengawasan dan penjagaan demi menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Mendorong Umkm, SDG Kalbar Memborong Jualan Pedagang Bubur Ketan Kacang Hijau Serta Kunjungan Ke Ibu-Ibu Pengajian

“Ya kita masih melihat normal ya (situasi massa),” kata dia.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

“Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Usai di Lantik, Bawaslu Langkat Berikan Pembekalan kepada 69 Anggota Panwaslu se-Kabupaten Langkat

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, biasanya mereka akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Baca Juga :  Konstitusi Indonesia Belum Sempurna, Yusril: Banyak yang Harus Diperbaiki

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian
DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:50 WIB

Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:49 WIB

DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Berita Terbaru