Menteri PPPA: Kami Siap Kawal Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan Kemen PPPA akan melakukan langkah cepat dalam mengawal proses legislasi pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. Menteri Bintang menyampaikan apresiasi atas komitmen dari DPR RI terkait urgensi RUU TPKS ini sehingga ke depan dapat segera disahkan menjadi Undang-undang, sebagaimana harapan berbagai kalangan selama ini.

“Setelah RUU inisiatif DPR ini secara resmi dikirimkan kepada Presiden, kemudian akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti: menerbitkan Surat Presiden dan mempersiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama Kementerian/Lembaga lainnya. Besar harapan RUU ini dapat mengakomodir aspirasi semua pihak. Pada hakikatnya, tujuan akhir dari RUU ini adalah demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia di dalam memastikan adanya pelindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Menteri Bintang.

Baca Juga :  Penghargaan Gatra Citra Perempuan Indonesia Mewarnai Hari ibu 2021

Berkaitan dengan upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA, Menteri Bintang mengungkapkan telah mengerahkan segala daya dan berbagai upaya untuk memastikan tidak hanya agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendesaknya pengesahan RUU TPKS ini diharapkan menjadi upaya pembaruan hukum dan bertujuan untuk; mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku, dan mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya, sehingga cakupan dan tujuan dari Undang-Undang tersebut dapat terumuskan secara menyeluruh,” ujar Menteri Bintang.

Baca Juga :  SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Senin, 22 Januari 2024 - 03:31 WIB

Terobos Kandang Lawan, Bang Iim Silaturahmi dengan Tim dan Warga Menteng Jaya

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB