Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Istimewa)

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM guna menjamin perlindungan bagi para pelaku usaha kecil. Langkah ini selaras dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

Maman menegaskan bahwa Satgas ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi UMKM dari berbagai kendala dan ancaman. Beberapa fokus utama Satgas ini meliputi:

  1. Pemenuhan Kuota 40% untuk Produk UMKM
    Pemerintah mewajibkan 40% dari pengadaan barang dan jasa di tingkat pusat hingga daerah menggunakan produk UMKM guna meningkatkan daya saing dan akses pasar mereka.
  2. Penyediaan 30% Ruang di Fasilitas Publik
    Sebagian ruang di fasilitas publik, seperti terminal, rest area, dan pasar modern, harus diperuntukkan bagi UMKM untuk memberikan peluang usaha yang lebih luas.
  3. Harga Sewa Tempat yang Lebih Murah
    Biaya sewa tempat usaha di fasilitas publik bagi UMKM harus lebih rendah, sekitar 30% di bawah harga pasar, guna meringankan beban operasional mereka.
  4. Pemberantasan Kriminalisasi terhadap UMKM
    Satgas akan menangani laporan terkait pemerasan, intimidasi, dan bentuk kriminalisasi lainnya yang kerap dialami oleh pelaku usaha kecil.
  5. Penertiban Premanisme dan Pungutan Liar
    Banyak UMKM menghadapi pungutan liar oleh oknum preman saat berjualan di fasilitas publik. Satgas akan memastikan praktik ini diberantas agar UMKM dapat menjalankan usahanya dengan aman.
  6. Pemberantasan Rentenir
    Satgas akan membantu UMKM keluar dari jeratan rentenir dengan bunga tinggi dan mendorong akses ke pembiayaan resmi yang lebih terjangkau.
Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Perkuat UMKM Hadapi Tarif Resiprokal AS

Menteri Maman menegaskan bahwa Satgas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran seperti pungutan liar atau intimidasi, Satgas akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. Selain itu, Satgas juga akan berperan dalam mediasi jika ada pelaku UMKM yang terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, kepolisian, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Liputan 6

Berita Terkait

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Danantara Segera Tempati Kantor Baru, Ini Informasinya
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Kobarkan Semangat Kader Demokrat di Kabupaten Bandung
Terima Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:31 WIB

Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua

Selasa, 29 April 2025 - 12:21 WIB

Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja

Senin, 28 April 2025 - 09:10 WIB

Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:04 WIB

Halal Bihalal, Bupati Manokwari Hermus Indou Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Jumat, 25 April 2025 - 16:49 WIB

PLN Fakfak Siap Naik Status Jadi Cabang di Masa Kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan

Jumat, 25 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Manokwari Ajukan Percepatan Pemekaran DOB dalam Forum RPJMD Papua Barat

Berita Terbaru

Bayu Sasongko (Istimewa/Detik Indonesia)

Nasional

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:09 WIB

Sumber : Telusur.CO

Tak Berkategori

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:48 WIB

Kuliah Umum FAI UMJ (Detik Indonesia/Suara Muhammadiyah)

Universitas

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:36 WIB