Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum serta mengatur kriteria dan skema bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengelola bisnis pertambangan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang memberikan peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saat ini belum ada UMKM yang mendaftar karena PP-nya masih dalam proses penyelesaian. Setelah PP rampung, kami juga perlu menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai tindak lanjut sebelum bisa diterapkan,” ujar Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Kamis.

Ia menambahkan bahwa pembahasan PP ini masih berlangsung di berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Masih dalam tahap pembahasan di kementerian. Kita harus bersabar dan tidak terburu-buru,” kata Maman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Danantara Segera Tempati Kantor Baru, Ini Informasinya
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Kobarkan Semangat Kader Demokrat di Kabupaten Bandung
Terima Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:31 WIB

Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua

Selasa, 29 April 2025 - 12:21 WIB

Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja

Senin, 28 April 2025 - 09:10 WIB

Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:04 WIB

Halal Bihalal, Bupati Manokwari Hermus Indou Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Jumat, 25 April 2025 - 16:49 WIB

PLN Fakfak Siap Naik Status Jadi Cabang di Masa Kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan

Jumat, 25 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Manokwari Ajukan Percepatan Pemekaran DOB dalam Forum RPJMD Papua Barat

Berita Terbaru

Bayu Sasongko (Istimewa/Detik Indonesia)

Nasional

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:09 WIB

Sumber : Telusur.CO

Tak Berkategori

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:48 WIB

Kuliah Umum FAI UMJ (Detik Indonesia/Suara Muhammadiyah)

Universitas

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:36 WIB