Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Detik Indoneia/KONTAN)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Detik Indoneia/KONTAN)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana menindaklanjuti laporan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait temuan barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Maman menegaskan bahwa pelanggaran terkait penjualan atau penggunaan barang bajakan merupakan ranah penegakan hukum.

Meski demikian, Kementerian UMKM berkomitmen membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk perlindungan dan pemberdayaan UMKM, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran maupun pembajakan terhadap produk-produk UMKM. Keberadaan satgas ini juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada isu seperti itu, satgas akan segera turun untuk menangani,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (25/4).

Baca Juga :  Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM

Terkait dengan barang-barang bajakan yang ditemukan di Pasar Mangga Dua, Maman mengungkapkan akan melakukan inspeksi mendadak untuk merespons laporan dari AS.

“Kami akan cek langsung ke lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam inspeksinya di Pasar Mangga Dua menemukan banyak barang yang melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), mengungkap maraknya pelanggaran merek dagang di kawasan perdagangan tersebut.

Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Satgas Kekayaan Intelektual untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Ada aturan soal merek, dan kami sudah koordinasikan dengan Kemenkumham. Satgas Kekayaan Intelektual akan menindaklanjuti, karena banyak pelanggaran HaKI di Pasar Mangga Dua,” jelas Budi.

Baca Juga :  Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Sebagai informasi, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum pelanggaran HaKI di Indonesia. Pemerintah AS juga mendorong Indonesia untuk memperkuat peran gugus tugas penegakan HaKI agar kerja sama antar-lembaga lebih optimal.

Selain itu, AS turut mengkritik revisi Undang-Undang Paten tahun 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang memungkinkan pemenuhan paten dilakukan melalui impor atau lisensi. Menurut AS, perubahan ini dinilai dapat mengurangi perlindungan hak paten secara komersial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KONTAN

Berita Terkait

Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
Lewat Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK
Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar
Menteri UMKM Ajak UMKM Diversifikasi Pasar dan Terapkan Klasterisasi Sektor untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Menteri UMKM Maman Hadiri Sidang Kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru
Menteri Maman Tegaskan Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner
Wamen UMKM: Festival Juadah 2025 Buktikan Tradisi Bisa Hasilkan Nilai Tambah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB