Meski Tidak Memiliki Dokumen PA, 19 Ton Sianida Tetap Di Distribusikan Ke Desa Anggai

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Polemik 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti yang di ketahui tidak memiliki dokumen Pengguna Akhir (PA) atau Izin Industri dan Izin Lingkungan tetap saja di bawa ke lokasi tambang Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan

Hal ini di ketahui awak media dari sejumlah sumber yang berada di lokasi tambang Desa Anggai Kecamatan Obi Halmahera Selatan, Selasa 30 Januari 2024

Dari keterang warga Desa Anggai, sianida tersebut telah tiba dan sedang di bongkar dan di masukkan ke dalam gudang milik pengusaha yang bernama Nicholas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat gudang penyimpanan Sianida milik Nicholas Masi dalam pembangunan fisik dan sianida tersebut di tempatkan pada gudang tua milik Nikolas di tengah-tenga kerumunan warga penambang

Baca Juga :  Kota Tidore Kepulauan Zero Stunting Tahun 2024, Tim Percepatan Penurunan Stunting Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan, Nurbaiti Karmila Morsidi ketika di konfirmasi enggan menjawab hingga berita ini di tayang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores