Miris Butuh 14 Hari Pencairan Uang Mami Pemda Halsel dengan Nilai Yang Fantastis

Rabu, 3 April 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) di akhir tahun 2023 lalu mencairkan anggaran makan minum (Mami) yang nilainya fantastis dan kuat dugaan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Data yang dihimpun wartawan, secara rinci sejumlah item kegiatan makan minum (Mami) untuk Kepala Daerah, Wakil Kepada Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bulan November dan Desember tahun 2023 sebesar Rp 274.999.800 yang dicairkan oleh CV. Rizkia Andira dengan SPK No. 502/SPK/PPBJ/1679.A.

Pada bulan Desember 2023 ada permintaan pembayaran 100 % belanja persediaan makanan dan minuman tamu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp. 274. 978.480.00 dicairkan juga oleh CV. Rizkia Andira pada tanggal 21 November 2023.

Kemudian, permintaan pembayaran 100 % belanja persediaan makanan dan minuman tamu Pemda Kabupaten Halmahera Selatan bulan Desember 2023 sebesar Rp. 324.961. 960.00 juga oleh CV Rizkia Andira sesuai SPK No. 502/SPK/PPBJ/1721/SETDA/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023. Dengan demikian maka permintaan pembayaran ganti rugi uang persediaan (GU-NIHIL) Setda tahun 2023 sebesar Rp. 1.479.491.00.21 dengan periode pencairan dana untuk November ke 12 Desember 2023.

Salah satu sumber terpercaya di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan enggan mananya disebutkan saat di konfirmasi terkait mekanisme pencairan anggaran, dia menjelaskan bahwa soal pencairan anggaran itu sah-sah saja tetapi harus ada jedah waktu minimal tidak di bulan yang sama.

Baca Juga :  Astaga Kades Indong Gunakan Bodi Desa Untuk Kepentingan Pribadi

“Kalau saya coba pelajari pencairan anggaran ini sangat banyak, dengan waktu yang begitu singkat karena pencairan di bulan yang sama. Ini bisa jadi bermasalah, tetapi itu menjadi ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat penegak Hukum (APH) karena mereka lebih paham soal itu,” Tutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILLA
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores