MUI Keluarkan Fatwa Larangan Bagi Umat Islam Ucapkan Selamat Hari Raya Bagi Agama Lain

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BABEL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.

Hal ini diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di situs resmi MUI, Kamis (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Niam mengatakan selain mengucapkan selamat, fatwa juga melarang penggunaan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum.

Baca Juga :  Erick Thohir Resmi Copot Direktur Pertamina Buntut Kebakaran Plumpang

“Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,” katanya.

Namun, Niam mengatakan umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberi kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar.

Niam menjelaskan ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah.

Dalam hal akidah, umat Islam wajib memberi kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan dan tidak menghalangi pelaksanaannya.

“Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Waketum DPP KNPI Subhan Pattimahu: Mukhamad Misbakhun Sosok Tepat untuk BPK RI
Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Hasto Kristiyanto: Anies Dulu Jadi Rival, Sekarang Teman Berdialog
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
NasDem Akan Dukung Penuh Kaesang Jika Maju di Pilgub Jateng 2024
Kaesang Pangarep Kunjungi NasDem Tower

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores