DaerahHukum & KriminalMALUKU UTARA
Narapidana di Sula Termasuk Koruptor Diusulkan Dapat Remisi

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sebanyak 105 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bakal mendapatkan remisi. Jumlah itu masih usulan dan akan diumumkan yang mendapatkan persetujuan pada Hari Raya Idul Fitri.
Penulis | : Saf |
Editor | : Admin |
Sumber | : Asmin Embisa |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE