DaerahHukum & KriminalMALUKU UTARA

Narapidana di Sula Termasuk Koruptor Diusulkan Dapat Remisi

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sebanyak 105 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bakal mendapatkan remisi. Jumlah itu masih usulan dan akan diumumkan yang mendapatkan persetujuan pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  KPU Pulau Taliabu Lantik 213 Anggota PPS
Penulis : Saf
Editor : Admin
Sumber : Asmin Embisa
1 2 3 4Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda