DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sebanyak 105 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bakal mendapatkan remisi. Jumlah itu masih usulan dan akan diumumkan yang mendapatkan persetujuan pada Hari Raya Idul Fitri.
Penulis | : Saf |
Editor | : Admin |
Sumber | : Asmin Embisa |
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya