Narapidana di Sula Termasuk Koruptor Diusulkan Dapat Remisi

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sebanyak 105 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bakal mendapatkan remisi. Jumlah itu masih usulan dan akan diumumkan yang mendapatkan persetujuan pada Hari Raya Idul Fitri.

Dari jumlah itu, ternyata ada 4 narapidana tindak pidana korupsi atau Tipikor yang akan diusulkan mendapatkan usulan remisi.

“Jadi saat ini kita baru asesmen 105 orang tapi itu belum Fix, sementara kita sudah siapkan, nanti kembali lagi dari pusat itu benar-benar 105 orang atau memang kurang dari itu,”kata Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Sanana, Asmin Embisa, Jum’at (10/03/2023).

Menurut Asmin, dari jumlah 105 orang yang rencana akan diusulkan ini termasuk didalamnya ada 4 orang dengan kasus Tipikor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Admin
Sumber : Asmin Embisa

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045
Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB
Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB