OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, yang diwakili oleh Koordiv Pendidikan, sosialiasi dan pemberdayaan masyarakat, Irsan Didi sebagai pembahas dalam bedah buku ini menyinggung persoalan dana kampanye yang harus menjadi perhatian serius dari pengawas.

“Dalam konteks struktur, lembaga penegakan hukum pemilihan diupayakan untuk diintegrasikan dan secara holistik diberikan kewenangan secara utuh, kebiajakan ini diperlukan karena struktur lembaga penegakan hukum pemilihan yang saat ini ada begitu beragam seperti KPU untuk pelanggaran administrasi, KPU, Bawaslu, DKPP, untuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, sentra GAkkumdu dan Pengadilan untuk pelanggaran tindak pidana pemilihan, Mahkamah Agung untuk pelanggaran administrasi yang terjadi secara TSM, dengan beragam saluran penegakan hukum tersebut tentunya perhatian yang perlu ditekankan terkait pengelolaan dana kampanye calon”, jelas Irsan Didi.

Baca Juga :  Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI

Berbeda hal dengan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi, S.Sos yang juga sebagai pembahas mengutarakan bahwa kecenderungan hambatan dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah salah satunya terkait identifikasi adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penanganan pelanggaran tentunya sebagai lembaga pengawas, Bawaslu dituntut untuk menentukan dan mengurai serta menggali terhadap persitiwa hukum yang terjadi dalam konteks pelanggaran pilkada, terkadang masyarakat sebagai pelapor dalam menyampaikan aduan tentang adanya dugaan pelanggaran tidak memperhatikan batas waktu penanganan pelanggaran yaitu 7 hari sejak peristiwa tersebut diketahui, tentunya pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi dan peraturan tentang pemilihan kepala daerah harus terkomunikasikan dengan baik”, ujar Hendra.

Baca Juga :  Imbas Main Game Slot Saat Rapat, PDIP DKI Jakarta Pecat Cinta Mega

Dalam agenda bedah buku tersebut, peserta yang terdiri dari anggota KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, sahabat KAMPUD dari kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat terlihat sangat antusias hal ini terlihat dalam sesi diskusi, dimana sejumlah pertanyaan banyak diajukan oleh peserta bedah buku.

Acara yang dimoderatori oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Rosy Febriani Daud, S.I.Kom, M.I.Kom, ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada penyaji dan pembahas buku, yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji dan didampingi ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB